
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengingatkan para pengembang untuk menyusun aturan pembelian yang adil dan transparan—agar konsumen tidak dirugikan. Hal ini penting disampaikan mengingat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) masih banyak menangani sengketa properti.
